Alvansya Hawari

Saya

Alvansya Hawari

Saya mahasiswa di Universitas Riau Jurusan Teknik Informatika Angkatan 2018,

  • +62823 8828 9500
  • alvansya.hawari3703@student.unri.ac.id
  • alvansyahhawary@gmail.com
Me

Keahlian Saya

Saya memiliki dasar jaringan, saya sangat suka dengan komputer, jadi saya ingin mengembangkannya.

Mikrotik 95%
Cisco 80%
Juniper 70%
Blogger 40%
MANAJEMEN PROYEK SISTEM OPERASI KOMPUTER DAN MASYARAKAT
  • geo

  • Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)






    Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Lebih mudahnya HAKI dapat diartikan sebagai hak untuk menikmati secara ekonomis dari hasil kreativitas intelektual pembuatnya. Objeknya adalah karya-karya yang dihasilkan dari kemampuan intelektual manusia yang membuatnya. Maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.


    Perbedaan Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan Merek :

            Hak Cipta

    Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak Cipta ini biasanya berlaku untuk beberapa jenis karya seni atau karya cipta seperti Puisi, drama, Karya Tulis, Film, Lukisan, Patung, Lagu dll.

            Paten

    Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan.


    Sementara itu invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses penyempurnaan dan pengembangan dari produk atau proses tersebut.

            Desain Industri

    Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

            Merek

    Merek adalah suatu tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi atau kombinasi dari dua atau lebih unsur untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.





    Subyek dan Obyek Hak Cipta :

            Subyek Hak Cipta

    1.  Pencipta

    Seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

    2. Pemegang Hak Cipta

    Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut diatas.

            Obyek Hak Cipta

    1.  Ciptaan

    Yaitu hasil setiap karya Pencipta dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.


    Hak Cipta yang Dilindungi


            Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.

            Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

            Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.

            Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.

            Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.

            Arsitektur.

            Peta.

            Seni batik.

            Fotografi.

            Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

  • Penutupan Proyek




          Dalam suatu proyek tentunya akan ada akhir pengerjaan dari suatu proyek, akhir ini disebut dengan penutupan proyek. Penutupan proyek adalah serangkaian kegiatan yang pada intinya adalah memberikan laporan-laporan terkait hasil yang diperoleh dari proyek tersebut. Dalam kegiatan ini pun harus telah diyakini bahwa proyek telah memenuhi kesepakatan- kesepakatan bersama tentang hasil proyek, jika ada kegiatan yang belum terselesaikan maka haruslah segera diselesaikan agar pada laporan, proyek telah berstatus selesai. Setelah laporan ataupun segala bentuk dokumen akhir proyek telah selesai semuanya, barulah selanjutnya dilakukan pembubaran tim proyek.

    Beberapa hal yang harus dilakukan terkait dengan penutupan proyek adalah  :


    • ·       Ketentuan administrasi peraturan terkait pengakhiran proyek sesuai dengan isi kontrak
    • ·  Tata cara penyusunan surat demobilisasi tenaga ahli, surat keterangan dari proyek untuk perusahaan
    • ·       Tata cara dan mekanisme inventarisir aset proyek, administrasi dan pelaporan proyek
    • ·       Pembuatan Berita Acara penyerahan aset dan laporan-laporan proyek sesuai ketentuan kontrak
    • ·       Pendokumentasian dan penyimpanan dokumen-dokumen penting terkait kesiapan dalam tindak lanjut paska proyek
    Maksud dan tujuan Laporan penutupan proyek yaitu sebagai masukan kepada pimpinan perusahaan dan staf tentang aspek pengelolaan proyek. Umpan balik bagi bidang teknik maupun bidang lain, mengenai kinerja dan peranannya dalam penyelenggaraan proyek. Hal khusus, misal kondisi lokasi, tenaga kerja, transportasi, dll. Kesulitan, hambatan yang dialami selama proyek berlangsung.
    Materi laporan penutupan proyek

    • ·       Uraian pendekatan aspek manajemen dan oraganisasi yang telah dilakukan, keputusan strategis, altenatif dan dampaknya terhadap proyek
    • ·       Pengalaman koordinasi, integrasi antara peserta proyek, seperti kontraktor, supplier, konsultan, dan internal perusahaan
    • ·       Prestasi atau kinerja teknis, pencapaian mutu, biaya, waktu, serta penjelasannya.
    • ·       Kinerja administrasi termasuk keuangan, kontrak, kepegawaian, perburuhan dsb.
    • ·       Change order, keterlambatan pasokan, rework dsb.
    • ·       Evaluasi peralatan kerja utamaPersoalan akibat kurang lengkapnya persyaratan kontrak dsb.

    Audit Proyek
            Audit adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen oproyek yang mencakup metodologi, prosedur, anggaran, pengeluaran dan tingkat penyelesaian.
    Isi laporan audit setidaknya memuat antara lain:
    ·       Status proyek yang dikerjakan terkait apakah proyek telah dikerjakan sesuai jadwal.
    ·       Status proyek di waktu berikutnya terkait apakah diperlukan perubahan jadwal dan mengapa.
    ·       Status pekerjaan yang kritikal menyangkut sejauh mana pekerjaa-pekerjaan kritikal telah dikerjakan.
    ·       Pengenalan Risiko terkait apa dan bagaimana potensi kerugian atau kegagalan proyek dapat terjadi.
    ·       Informasi yang bermanfaat bagi proyek lain terkait pelajaran apa yang bisa diambil hikmahnya untuk pelaksanaan proyek lain.
    ·       Keterbatasan audit yang menyangkut asumsi dan batasan yang dipakai dalam mengaudit proyek sehingga mempengaruhi hasil audit.

    Secara lengkap isi laporan audit proyek adalah sebagai berikut:

    • ·       Pendahuluan. Berisi penjelasan latar belakang dan tujuan proyek
    • ·       Status Sekarang. Berisi penjelasana mengenai status rpoyek saat dilakukan audit termasuk hasil pengukuran performansi yang digunakan dalam audit seperti Biaya, jadwal, kemajuan dan kualitas.
    • ·       Status proyek di masa yang akan dating
    • ·       Isu isu manajemen yang penting. Berisi penjelasan mengenai isu-isu yang berhubungan dengan pencapaian tujuan proyek yang berdasarkan pendapat auditor perlu mendapatkan perhatian khusus
    • ·  Analisis Risiko. Berisi penjelasan mengenai risiko-risiko yang ada dalam proyek serta dampaknya pada biaya, waktu dan performansi proyek, serta berisi penjelasan mengenai alternatif tindakan yang dapat dilakukan untuk menghilangkan risiko.
    • ·   Keterbatasan dan Asumsi. Berisi penjelasan mengenai keterbatasan audit dan asumsi yang digunakan dalam mengaudit dan pembuatan laporan.

    Keanggotaan tim audit biasanya meliputi wakil-wakil dari berbagai bagian dan hasil audit dilaporkan kepada manajer proyek dan manajemen perusahaan.

  • ALAMAT

    Jl.Cempedak Gg.Caltex no.G01

    EMAIL

    alvansya.hawari3703@student.unri.ac.id

    EMAIL

    alvansyahhawary@gmail.com

    MOBILE

    +62823 8828 9500